Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (AIPViKI) sebagai wadah institusi penyelenggara pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia diharapkan mampu menyerap aspirasi anggota maupun masyarakat.
Selain itu AIPViKI juga diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pendidikan berstandar global.
Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana institusi pendidikan berperan dalam rangka menjamin lulusannya memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Dalam rangka mengakomodasi aspirasi anggota dan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka diperlukan kebijakan sesuai dengan perkembangan yang ada.
Perumusan kebijakan perlu melibatkan seluruh anggota melalui forum nasional.
Untuk itu AIPViKI menggelar Kongres Nasional II bertajuk 'Akselerasi dan Penguatan Kapasitas Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0' di Alana Hotel Yogyakarta pada 25-27 Juli 2019.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres Nasional II AIPViKI, I Made Mertajaya mengatakan kongres nasional ini diikuti sebanyak 464 institusi yang tersebar di 14 regional se-Indonesia.
"Kongres nasional ini tujuannya untuk Penetapan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan penetapan garis-garis besar program kerja selama lima tahun ke depan," ujarnya Jumat (26/7/2019)
Selain itu, seminar pada Kongres Nasional II AIPViKI ini juga membahas mengenai isu-isu kekinian untuk meningkatkan kualitas lulusan perawat.
AIPViKI bertekad untuk selalu berperan secara aktif guna mendukung organisasi profesi perawat.
Ia menyebut, tantangan bagi perawat di era revolusi industri 4.0 ini yakni pada Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebab, kata dia, SDM menjadi tolak ukur keberhasilan suatu program.
"Oleh karena itu kami komitmen membangun SDM melalui pelatihan, peningkatan kapasitas building untuk tetap mengikuti sesuai era saat ini. Kita lakukan dari penerimaan mahasiswa yang input bagus, proses bagus, kurikulum kita perbaharui terus," kata dia
Melalui Kongres Nasional II AIPViKI ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis tetkait dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan keperawatan di Indonesia.
"Lulusan perawat umumnya terserap di dunia kerja. Sebelum lulus ada beberapa tahapan yang dilalui seperti mengikuti uji kompetensi nasional sebagai salah satu parameter untuk mereka siap masuk lapangan kerja," jelasnya.
Sumber: